Kamis, 13 Maret 2014

Isi pokok Piagam Atlantik


  1. Tidak diperkenankan melakukan perluasan wilayah.
  2. Setiap bangsa berhak menentukan bentuk dan corak pemerintahnya sendiri.
  3. Semua negara diperkenankan ikut serta dalam perdagangan internasioanl.
  4. Mengusahakan perdamaian dunia dimana setiap bangsa dapat hidup bebas dari ketakutan dan kekurangan.
  5. Menolak jalan kekerasan dalam menyelesaikan perselisihan internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar