- Tidak diperkenankan melakukan perluasan wilayah.
- Setiap bangsa berhak menentukan bentuk dan corak pemerintahnya sendiri.
- Semua negara diperkenankan ikut serta dalam perdagangan internasioanl.
- Mengusahakan perdamaian dunia dimana setiap bangsa dapat hidup bebas dari ketakutan dan kekurangan.
- Menolak jalan kekerasan dalam menyelesaikan perselisihan internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar